THR atau Tunjangan Hari Raya itu seperti bonus spesial yang selalu ditunggu-tunggu menjelang Lebaran. Rasanya senang banget ketika saldo rekening tiba-tiba bertambah, tapi sayangnya, kalau nggak dikelola dengan baik, uang THR bisa cepat habis dalam sekejap.
Sebenarnya, THR ini bisa banget kamu manfaatkan buat berbagai keperluan, mulai dari persiapan Lebaran, berbagi dengan keluarga, hingga menambah tabungan dan investasi. Yang penting, kamu tahu cara menghitung THR dengan benar, memahami pajaknya, dan mengalokasikan dengan bijak supaya uangnya nggak cuma ‘numpang lewat’.
Nah, di artikel ini, kita akan bahas cara hitung THR sesuai aturan terbaru, bagaimana pajaknya dihitung, serta strategi budgeting supaya THR kamu bisa lebih bermanfaat. Yuk, simak!
Cara Menghitung THR Berdasarkan Aturan Pemerintah
Sebelum mulai merencanakan alokasi THR, pastikan dulu kamu tahu berapa jumlah THR yang seharusnya kamu terima. Pemerintah sudah mengatur hak karyawan atas THR dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016, yang intinya sebagai berikut:
✅ Karyawan yang sudah bekerja ≥ 12 bulan berhak mendapatkan THR sebesar satu bulan gaji penuh.
✅ Karyawan yang bekerja < 12 bulan mendapatkan THR secara proporsional, dengan rumus:
THR=(Masa Kerja/12)×Gaji BulananTHR = (\text{Masa Kerja} / 12) \times \text{Gaji Bulanan}THR=(Masa Kerja/12)×Gaji Bulanan
Misalnya, kamu sudah bekerja selama 6 bulan dengan gaji Rp5.000.000 per bulan, maka perhitungan THR-nya:
(6/12)×Rp5.000.000=Rp2.500.000(6/12) \times Rp5.000.000 = Rp2.500.000(6/12)×Rp5.000.000=Rp2.500.000
Jadi, THR yang kamu dapatkan adalah Rp2.500.000.
Untuk pekerja harian, THR dihitung berdasarkan rata-rata gaji dalam 12 bulan terakhir. Jika masa kerjanya kurang dari setahun, maka dihitung berdasarkan rata-rata selama masa kerja tersebut.
Penting juga untuk tahu bahwa THR harus dibayarkan paling lambat H-7 sebelum Lebaran. Kalau perusahaan nggak membayarkan THR sesuai ketentuan, kamu bisa melaporkannya ke Dinas Ketenagakerjaan.
Pajak THR: Berapa Besar Potongannya?
Karena THR dihitung sebagai penghasilan tambahan, maka akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh 21). Besarnya potongan pajak tergantung pada total penghasilan tahunan kamu.
Berikut ini beberapa kategori PTKP pada TER bulanan:
Kategori A:
- Tidak kawin tanpa tanggungan (TK/0) memiliki batasan PTKP Rp 54.000.000;
- Tidak kawin dengan satu tanggungan (TK/1) memiliki batasan PTKP Rp 58.500.000; dan
- Kawin tanpa tanggungan (K/0) memiliki batasan PTKP Rp 58.500.000.
Kategori B:
- Tidak kawin dengan dua tanggungan (TK/2) memiliki batasan PTKP Rp 63.000.000;
- Tidak kawin dengan tiga tanggungan (TK/3) memiliki batasan PTKP Rp 67.500.000;
- Kawin dengan satu tanggungan (K/1) memiliki batasan PTKP Rp 63.000.000; dan
- Kawin dengan dua tanggungan (K/2) memiliki batasan PTKP Rp 67.500.000.
Kategori C:
- Kawin dengan tiga tanggungan (K/3) memiliki batasan PTKP Rp 72.000.000.
Langkah-Langkah Menghitung Pajak THR
1️⃣ Menentukan Kategori TER
Berdasarkan PP 58/2023, kategori TER dibagi berdasarkan status PTKP (TK/K) dan besaran penghasilan bulanan.
2️⃣ Menggunakan Tarif Efektif Sesuai Penghasilan
Pemerintah telah menetapkan tarif efektif bulanan untuk memudahkan perhitungan pajak.
3️⃣ Menghitung Potongan Pajak
Pajak dihitung berdasarkan persentase TER dikalikan total penghasilan (Gaji + THR) bulan tersebut.
Contoh Perhitungan Pajak THR
Misalnya, kamu memiliki gaji Rp5 juta per bulan dan mendapatkan THR sebesar 1 kali gaji (Rp5 juta) pada bulan Maret 2025.
🔹 Status Pajak: Menikah, tanpa tanggungan (K/0)
🔹 Total Penghasilan Bulan Maret 2025:
Gaji+THR=Rp5.000.000+Rp5.000.000=Rp10.000.000
🔹 Kategori TER: Berdasarkan PP 58/2023, kamu masuk dalam TER Bulanan Kategori A (PTKP K/0).
🔹 Tarif TER: Untuk penghasilan Rp9.650.001 – Rp10.050.000, tarif TER adalah 2%.
🔹 Perhitungan Pajak THR:
2%×Rp10.000.000=Rp200.000
Jadi, pajak yang dipotong dari gaji dan THR bulan Maret adalah Rp200.000.
🔹 THR yang diterima bersih:
Rp10.000.000−Rp200.000=Rp9.800.000
Tapi, kalau penghasilan tahunanmu masih di bawah batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), bisa jadi THR kamu bebas pajak. Jadi, pastikan kamu tahu status pajakmu dulu, ya!
Strategi Budgeting THR Supaya Nggak Langsung Habis
Punya uang tambahan di rekening memang bikin senang, tapi kalau nggak diatur, tahu-tahu habis begitu saja. Supaya THR kamu lebih bermanfaat, coba pakai strategi budgeting berikut ini:
1. Metode 50-30-20: Simpel dan Efektif
Supaya THR tidak langsung ludes, pastikan kamu membuat budget yang benar dan tidak sembarangan, ya. Hal ini karena setelah lebaran kamu masih memiliki berbagai kebutuhan. Kamu bisa mengikuti cara berikut ini dengan membagi THR ke dalam tiga kategori utama:
- 50% untuk kebutuhan utama, seperti zakat, sedekah, transportasi mudik, dan utang.
- 30% untuk keinginan, seperti belanja baju baru, hampers, atau liburan.
- 20% untuk tabungan dan investasi, bisa dalam bentuk dana darurat, emas, atau reksa dana.
Misalnya, kalau THR kamu Rp7.000.000, pembagiannya bisa seperti ini:
- Rp3.500.000 untuk kebutuhan utama
- Rp2.100.000 untuk keinginan
- Rp1.400.000 untuk tabungan & investasi
Dengan cara ini, kamu tetap bisa menikmati THR tanpa merasa boros!
2. Metode 40-30-20-10: Lebih Detail, Lebih Terencana
Kalau ingin pembagian yang lebih spesifik, metode ini bisa jadi pilihan:
- 40% untuk kebutuhan utama (makanan, transportasi, zakat, sedekah).
- 30% untuk tabungan & investasi (dana darurat, deposito, asuransi).
- 20% untuk THR keluarga (orang tua, keponakan, ART).
- 10% untuk dana sosial atau donasi.
Misalnya, dengan THR Rp5.000.000, pembagian bisa seperti ini:
- Rp2.000.000 untuk kebutuhan utama
- Rp1.500.000 untuk tabungan & investasi
- Rp1.000.000 untuk THR keluarga
- Rp500.000 untuk donasi
Dengan metode ini, THR kamu tetap teralokasi dengan baik dan bisa memberi manfaat lebih luas.
Rekomendasi Budget THR untuk Keluarga dan Keponakan
Memberi THR ke keluarga adalah tradisi yang menyenangkan, tapi perlu disesuaikan dengan kondisi keuangan supaya nggak overbudget. Berikut perkiraan anggaran yang bisa kamu jadikan patokan:
- Orang tua → Rp500.000 – Rp2.000.000
- Keponakan kecil (anak-anak) → Rp50.000 – Rp200.000
- Keponakan remaja → Rp100.000 – Rp300.000
- Asisten rumah tangga/sopir → Rp300.000 – Rp1.000.000
Kamu bisa menyesuaikan jumlahnya dengan total THR yang diterima supaya tetap aman secara finansial.
Kesimpulan
THR memang momen spesial yang bisa bikin keuangan kamu lebih lega menjelang Lebaran. Tapi, tanpa perencanaan yang baik, uang ini bisa cepat habis tanpa terasa. Dengan memahami cara hitung THR, pajak yang dikenakan, dan strategi budgeting yang tepat, kamu bisa mengalokasikan THR dengan lebih bijak.
Ingat, THR bukan hanya untuk belanja sesaat, tapi juga bisa jadi kesempatan untuk menata keuangan yang lebih baik. Jadi, sudah siap mengelola THR kamu dengan lebih cerdas tahun ini? 😊